Minggu, 26 Maret 2017

Riset Operasi (Operations Research)

A.    Definisi Riset Operasi. 
            Arti riset operasi (operations research) telah banyak didefinisikan oleh para ahli di bidang penelitian operasi. Beberapa contohnya ada dibawah ini:


  1.      Churchman, Arkoff dan Arnoff
Pada tahun 1950-an mengemukakan pengertian riset operasi sebagai aplikasi metode-metode, teknik-teknik dan peralatan-peralatan ilmiah dalam menghadapi masalah-masalah yang timbul di dalam operasi perusahaan dengan tujuan ditemukannya pemecahan yang optimum masalah-masalah tersebut.

  2.      Morse dan Kimball
Mendefinisikan riset operasi sebagai metode ilmiah (scientific method) yang memungkinkan para manajer mengambil keputusan mengenai kegiatan yang mereka tangani dengan dasar kuantitatif. Definisi ini kurang tegas karena tidak tercermin perbedaan antara riset operasi dengan disiplin ilmu yang lain.

  3.      Miller dan M.K. Starr
Mengartikan riset operasi sebagai peralatan manajemen yang menyatukan ilmu pengetahuan, matematika, dan logika dalam kerangka pemecahan masalah-masalah yang dihadapi sehari-hari, sehingga akhirnya permasalahan tersebut dapat dipecahkan secara optimal.

  4.      S.L Cook
Operations research dijelaskan sebagai suatu metode, suatu pendekatan, seperangkat teknik, sekelompok kegiatan, suatu kombinasi beberapa disiplin, suatu perluasan dari disipilin-disiplin utama (matematika, teknik, ekonomi), suatu disiplinbaru, suatu lapangan kerja, bahkan suatu agama.

  5.      Mc Closky dan Trefthen
Mengartikan Riset Operasional sebagai suatu metode pengambilan keputusan yang dikembangkan dari studi operasi-operasi militer selama Perang Dunia II.

  B.      Perkembangan Riset Operasi
            Sejarah Riset Operasi berawal dari perang dunia ke II. Riset Operasi ini adalah metode yang sangat efektif sebagai metode penyelesaian masalah militer dengan mengoptimalkan kekuatan militer dalam menggunakan peralatan perang secara efisien.
            Setelah kesuksesannya di bidang militer, industri lain secara bertahap mengaplikasi penggunaan riset operasi, pada tahun 1951 dunia industri dan bisnis dalam riset operasinya memberikan dampak besar pada organisasi manajemen.
            Dan perkembangannya kini berada pada aspek pembagian kerja dan segmentasi tanggungjawab manajemen dalam organisasi, yang bergantung pada perkembangan teknologi, dan faktor lain seperti keadaan ekonomi, politik, sosial dan sebagainya secara sistematis.

    C.     Manfaat atau kegunaan Riset Operasi :
   1.   Salah satu alat yang digunakan untuk pengambilan keputusan dari berbagai sumber daya yang tersedia.
   2.    Riset oprasi berusaha menetapkan arah tindakan terbaik (optimum) dari sebuah masalah keputusan dibawah pembatasan sumber daya terbatas.
  3.   Dapat memberikan dampak perkembangan di beberapa sektor, seperti teknik dan ilmu perhitungan, ilmu politik, matematik, ekonomi, teori probabilitas dan statistik
  4.  Memberikan kemudahan dalam pengambilan keputusan kegiatan kerja dalam bidang industri, bisnis, dan manajemen.

    D.     Tujuan Riset Operasi : 
T
         Adalah menerapkan pendekatan ilmiah guna memecahkan permasalah atau persoalan memikirkan serta memcahkan/menganalisis permasalahan, mengambil langkah-langkah dan strategi yang tepat serta target yang sesuai secara sistematis dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan, yakni hasil yang memuaskan. Hasil yang memuaskan tersebut adalah hasil yang optimal yang berarti dampak positipnya maksimum dan dampak negatifnya minimum.

E. Contoh Penggunanya :
                  Seorang penguasa ingin membuka Pabrik dengan menjual barang otomotif mulai dari motor hingga mobil. Dengan rincian barang sebagai berikut:
PT. Perakit Otomotif Tbk

Produk
Jam operator per unit produk
Spare part per unit produk
Laba per unit produk
Motor
5
15
1000000
Mobil
10
20
5000000
Persediaan per minggu
144
500



Tabel diatas menjelaskan bahwa setiap produksi antara motor dengan mobil memiliki komposisi yang berbeda. Mulai dari segi waktu maupun jumlah Spare part yang ingin digunakan, dengan begitu laba yang dihasilkan juga berbeda. Mengingat sumber tenaga kerja dan spare part terbatas, Manajer perusahaan ingin mengetahui berapa komposisi yang pas agar campuran Produksi Motor dengan Mobil dapat mendapatkan laba yang maksimum.

Maka cara yang digunakan adalah sebagai berikut :

Membuat Model Matematis
Tujuan dari penggunaan Metode Model Matematis  ini adalah memaksimumkan laba, dengan kendala keterbatasan sumber-sumber (tenaga operator dan Spare Part) yang terbatas per minggu
Misalkan :  x1 = jumlah Spare Part campuran pada Motor yang diproduksi per minggu
  x2 = jumlah Spare Part campuran pada Mobil yang diproduksi per minggu

Jika total laba dinotasikan dengan Z, maka didapatkan
    
     Fungsi Tujuan:          Maksimumkan  Z = 1000000 x1  +  5000000 x2
Model matematis:

Fungsi Kendala:
(constraint)       
             10 x1  +  15 x2 ≤  144
             5   x1  +  20 x2 ≤  500 



3.      Penyelesaian Model LP
         a.   Metode Grafik
               





10



OABC = Daerah Layak (Feasible Solution)






5   A


(3,696,17,17)

B



 O

15C
20








                Evaluasi nilai Z pada titik sudut daerah layak OACD adalah,
                O (0,0)                  →       Z = 1000000 (0)   + 5000000 (0)  = 0
                A (5,0)                  →       Z = 1000000 (5)   + 5000000 (0)  = 5000000
                B (0,15)                →       Z = 1000000 (0) + 5000000 (15)  = 75000000     
                C (3.696 , 17,17 ) →       Z = 1000000 (3,696) + 5000000 (17,17)  = 89546000 √

                Jadi keuntungan maksimum adalah $ 750000000 , dengan memproduksi  
X1 (Motor) = 3.696 / minggu dan X2 (Mobil) = 17,17 / minggu








Rabu, 22 Maret 2017

Everything: Desktop Publishing

Everything: Desktop Publishing



menurut saya informasi diwebsite ini sangat menarik, terutama dibagian spesifikasi aplikasinya apabila anda ingin mempelajari lebih lanjut tentang Teknologi dan Informasi silahkan kunjungi website di bawah ini

https://www.ugbemfikti.org/

Kamis, 29 Desember 2016

Sengketa Tanah di Bandara Pattimura (Ambon)

Kekalahan pihak Angkasa Pura I (AP I) dalam persidangan tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa kepemilikan lahan Bandar Udara Pattimura dengan masyarakat adat Negeri Laha Kecamatan Leihitu Barat Kabupaten Maluku Tengah menjadi salah satu topik diskusi saat Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI meninjau sarana dan prasarana Bandara Pattimura Ambon, Kamis (6/8/2015).

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Michael Wattimena menyayangkan berlarut-larutnya kasus sengketa tanah yang melibatkan pihak AP I, TNI AU dengan masyarakat. Lebih lanjut politisi Partai Demokrat ini menggungkapkan seharusnya persoalan tanah ini dari dulu sudah dituntaskan baik oleh pihak AP I maupun dari sisi TNI AU.

“Tetapi karena masalah ini sudah masuk jalur hukum maka mau tidak mau, suka atau tidak suka, sebagai warga negara yang taat hukum harus mengikutinya, karena semua orang di mata hukum adalah sama tidak ada perbedaan, dan apapun keputusannya kita serahkan kepada mekanisme dan hukum yang berlaku, apalagi saat ini sudah sampai pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) di MA,” tukas Michael.

Politisi Dapil Papua Barat ini mengharapkan penyelesaian yang terbaik, disatu sisi masyarakat mendapatkan keadilan dan kebenaran sedangkan bagi pihak AP I dan TNI AU juga memperoleh kepastian hukum menyangkut kepemilikan tanah Bandara Pattimura. “Bandara Pattimura memiliki nilai strategis di wilayah Timur Indonesia karena sebagian penerbangan menuju Papua melalui jalur transit di sini, jadi apapun keputusan PK di MA nantinya jangan sampai menggangu proses pelayanan transportasi udara di Bandara Pattimura,” pesan Michael.

Senada dengan Michael, Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis menilai jika persoalan kasus sengketa tanah di Bandara Pattimura Ambon itu antara Pemerintah (AP I, TNI AU) dengan masyarakat adat sudah masuk ke ranah hukum maka Komisi V tidak bisa berbuat banyak.

Politisi Gerindra ini menambahkan bahwa persoalan sengketa tanah bukan hanya di Bandara Pattimura Ambon saja tapi hampir di semua wilayah. Ada yang terjadi antara pemerintah dengan masyarakat (seperti di Ambon) atau bahkan antara pemerintah dengan pemerintah (pihak AP dengan TNI AU).

“Jika sengketa terjadi antara pihak Angkasa Pura dengan TNI AU kita harapkan ada ketegasan dari pemerintah,” pinta Fary. Hal ini mengingat fungsi Vital Bandara sebagai pintu gerbang sebuah provinsi. Pihaknya juga mendorong adanya mediasi setelah keluar keputusan dari PK, siapapun yang menang diharapkan memenuhi rasa keadilan dan semuanya bisa menerima karena bagimanapun pelayanan Bandara harus tetap jalan.

“Harus ada langkah-langkah antisipatif karena Bandara ini kan masuk kategori area vital. Apakah jika kalah akan memilih pindah atau dengan membayar ganti rugi atau dicari alternatif lain dimana wilayah Ambon ini yang demografinya kepulauan memiliki keterbatasan lahan,” pesan Fary.

Sementara itu, dari penelusuran Parlementaria melalui website Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri dalam Sistem Informasi Manajemen Konflik Pertanahan/Agraria di situs www.konflikagraria.ditjenpum.go.id ditemukan penjelasan kasus sengketa tanah yang melibatkan AP I, TNI AU dan masyarakat negeri Laha terkait tanah Bandara Pattimura.

Sengketa tanah sudah berlangsung sejak tahun 2005 antara warga Laha dan pemerintah Negeri Laha dengan TNI Angkatan Udara. Konflik terjadi ketika Pengadilan Negeri Ambon memproses gugatan kepemilikan tanah antara TNI AU dengan Negeri Hattu, kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah.

Warga Laha berpendapat bahwa lahan seluas 251 hektar yang disengketakan dengan TNI -AU adalah milik mereka dan Hattu tidak memiliki petuanan (areal tanah) hingga ke Bandara. Menurut Raja Negeri Laha, Said Laturua Lahan seluas 251 hektar ini adalah hak ulayat warga Laha yang dipinjam pakaikan  kepada TNI-AU sejak tahun 1953 untuk jangka waktu 30 tahun dan berakhir tahun 1983, dan hingga saat ini sengketa lahan dengan TNI-AU belum diselesaikan.

Lahan tersebut kemudian digunakan PT. Angkasa Pura untuk mengoperasionalkan Bandara Internasional Pattimura yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.38 Tahun 1995 yang menetapkan aset Bandara Pattimura Ambon menjadi bagian Penyertaan Modal Negara dalam modal PT (persero) Angkasa Pura I. Keluarnya PP No.38/1995 maka tanah Bandara Pattimura Laha-Ambon bukan lagi menjadi Aset Dephan/TNI c.q TNI-AU.(od), foto : naefurodjie/parle/hr.

Sumber : http://www.dpr.go.id/berita/detail/id/10789

Selasa, 13 Desember 2016

Manfaat yang ngak kamu duga dari menunda suatu perkerjaan

 Pasti kamu pernah melakukan SKS (Sistem Kebut Semalam) kan? Atau malah sering? Banyak banget alasan yang bikin kita menunda pekerjaan. Sistem yang kamu lakukan gara-gara suka menunda itu ternyata nggak sepenuhnya merugikan lho, asalkan kamu tahu batasannya dan kamu masih bisa memanajemen waktu dengan baik. Eits ternyata, ada kelebihan nggak terduga saat kamu menunda pekerjaan dan terbiasa kejar-kejaran sama deadline. Ini dia!

Bikin Work Smart
 
Suka nyadar nggak sih, ketika dikejar deadline, kamu mendadak jadi sosok yang kreatif banget. Kerja keras kamu makin maksimal dengan memilih work smart daripada work hard dari jauh hari. Buat kamu, dikasih jangka waktu yang lama sama sekali nggak ngefek buat kamu bisa bikin hasil yang lebih baik. Sedangkan, nggak jarang ide-ide cemerlangmu baru muncul dan berkembang secara efisien setelah merasa terdesak. Nggak papa kok kalau kamu bisa memaksimalkan sistem ini, asal kamu sadar kemampuan dan nggak malah nyusahin diri sendiri. Pressure is good for you.

Bisa Positif Thinking

Nggak perlu diragukan lagi. Procastinator adalah orang-orang yang selalu punya percaya diri tinggi karena selalu positif thinking masih bisa mengejar ketertinggalan yang disengaja. Eits, tapi biasanya keputusan menunda pekerjaan ini akhirnya sering membawa keberuntungan dengan adanya informasi tambahan yang secara tiba-tiba muncul. Tapi, kalau kamu anaknya malas dan nggak suka cari referensi, hati-hati deh malah harus kerja dua kali.

Minim Stress

Kamu boleh menunda asal kelebihan waktu itu kamu gunakan untuk beristirahat, bukan buat melakukan hal lain yang nggak berguna loh ya. Soalnya nih, dengan bekerja lebih lama bukan berarti kita mendapatkan lebih banyak hasil. Nyatanya? Malah males dan nggak produktif deh. Biasanya, setelah beristirahat kita akan merasa lebih segar dan mampu menyelesaikan tugas hanya dengan waktu yang lebih sedikit. Sehingga, penundaan memaksa kita untuk menyelesaikan semua pekerjaan tanpa waktu tambahan. 
Nggak heran, mereka yang suka menunda malah cenderung sedikit lebih bahagia daripada orang lain. Psssst, sebagai procastinator, nggak berarti kamu tuh seorang pemalas lho. Justru, kamu orang yang terorganisir dengan baik karena tahu kapan dan berapa lama kamu bisa nyelesaiin tugas secara optimal.

Tahu Prioritas

Tahu nggak, di balik penundaan ternyata menawarkan kesempatan untuk lebih merencanakan ke depan. Sebab, nggak jarang kamu pasti malah melompat melakukan tugas lain lebih dulu, kemudian berhenti dan mengumpulkan niat lagi untuk mengerjakan tugas yang sebenarnya. Asalkan kamu udah membuat daftar to-do list sesuai prioritas, tugas kamu juga bisa selesai. Tugas yang kamu prioritaskan ini pasti sesuatu yang lebih mudah atau menurut kamu lebih penting untuk diselesaikan. Oleh karena itu, dari menunda-nunda ini akhirnya kamu tahu mana yang jadi prioritas. Ya kan? Work smart, not work hard.

Eits, tapi jangan dibiasaain ya. 

“You may delay, but time will not.” -Benjamin Franklin

Apa dampak dari proses reklamasi , apakah positif atau negatif

Ngelihat kerennya Pulau Palm Jumeirah di Dubai dan pantai Urk di Belanda, proses reklamasi memang punya sisi menarik yang menguntungkan. Tapi banyak orang menganggap bahwa reklamasi justru merusak alam dan merugikan. Nggak heran kalau rencana reklamasi pantai di teluk Jakarta dan Tanjung Benoa, Bali pun banyak mendapat kritik dan kecaman dari masyarakat.
Well, sebelum kamu ikut ikutan panas dan nge-judge ini itu, mending cari tahu yuk, apa dan bagaimana seharusnya reklamasi dilakukan. Benarkah dampak reklamasi itu sampai begitu merusak lingkungan? (ndy/giv)
Apa Itu Reklamasi?
Secara umum, reklamasi dideskripsikan KBBI sebagai kegiatan pengurukan tanah dari dasar sungai atau laut. Termasuk didalamnya kegiatan pembentukan daratan buatan atau pemanfaatan lahan nggak terpakai. Nah, karena berhubungan langsung dengan bentuk alamiah lingkungan, kegiatan ini perlu disertai bermacam izin sebelum bisa dilakukan.
Beberapa Izin itu misalnya izin Detail Engineering Design (DED), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RPL) dan sebagainya. Hasil penelitian awal itulah yang bakal menentukan sebuah proses reklamasi layak dilakukan atau tidak. Izin tersebut diberikan oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLDH).
Salah satu wilayah konservasi alam di Oostvaardersplassen (foto: EM Kintzel)
Efek dan Kelebihan Reklamasi
Persoalan soal izin dan dampak yang ditimbulkan inilah yang seringkali bikin reklamasi jadi diperdebatkan. Apalagi, isu seputar nggak transparannya proses perizinan pun seringkali bisa bikin masalah tambah keruh. Padahal, jika berjalan dengan baik, reklamasi dapat mengurangi kepadatan penduduk dengan penambahan luas daratan baru.
  • Perluasan Lahan
Penambahan wilayah diatas laut seringkali jadi solusi kurangnya lahan kosong di perkotaan. Kayak bandara Kansai di Jepang yang sepenuhnya dibangun diatas pulau buatan diatas laut. Hal itu dapat mengatasi masalah kebisingan serta padatnya wilayah sekitar bandara.
  • Jadi Kawasan Wisata
Daratan hasil reklamasi bukan nggak mungkin bisa disulap jadi surga wisata dan tujuan turis internasional. Buktinya pulau buatan Palm Jumeirah, Jebet Ali, Deira hingga World Seven merupakan tujuan turis paling populer di kota Dubai, Uni Emirat Arab.
  • Kawasan Konservasi Alam
Reklamasi juga dapat mengembalikan konfigurasi pantai yang terkena abrasi ke bentuk semula. Munculnya potensi variasi flora dan fauna baru, dan lain sebagainya. Seperti kawasan reklamasi Oostvaardesplassen, Belanda dan Semakau Landfill, Singapura. Kawasan itu kini menjadi rumah bagi satwa liar, flora dan fauna baru yang dijaga pertumbuhannya.

Tetap Punya Dampak Negatif
Dampak negatif perusakan karang dan koral di Fiery Cross Reef, Laut Cina Selatan akibat reklamasi Tiongkok yang terburu buru. (foto: bloomberg)
Namun, jika dilakukan dengan kurang seksama, reklamasi juga dapat menimbulkan beberapa efek buruk.
  • Merusak Ekosistem Laut 
Pada beberapa bagian pantai, ekosistem laut seringkali perlu dilestarikan. Jika reklamasi dilakukan ditempat ini, tentunya dapat menghancurkan ekosistem laut yang telah ada. Selain itu juga bisa membahayakan kehidupan satwa laut yang masih berada di wilayah tersebut.
  • Memicu Perubahan batas Teritorial
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia pernah mengungkapkan bahwa proyek reklamasi pantai Singapura justru menggeser batas teritorial negara tetangganya, termasuk Indonesia.
  • Eksploitasi Pasir dan Tanah Ilegal

Karena membutuhkan tanah dalam jumlah besar, reklamasi sering memicu penambangan pasir secara ilegal. Bahkan Indonesia pernah mengalami kerugian trilyunan rupiah gara gara penambangan pasir ilegal ini.

Apa yang akan terjadi apabila Ujian Nasional dihapuskan

Sebanyak 66 persen Zetizen setuju jika UN dihapus di tahun 2017. Nah, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan udah merencanakan penggantinya. Jika disetujui, menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, Ujian Nasional akan berganti menjadi Ujian Sekolah Bestandar Nasional (USBN) (1). Hmm, apa kata Zetizen?

Apa kamu setuju kalau UN dihapus?

66% bilang setuju
34% nggak setuju

 

Kenapa setuju?(3 tertinggi)

Biar UN nggak jadi penentu kelulusan 47 %
Biar nggak ada kecurangan 21 %
Menghemat dana pendidikan 14 %
"Setuju sih. Jadi, nanti kita akan lebih fokus mencari beasiswa dan peluang untuk masuk perguruan tinggi maupun persiapan SNPTN dan SBMPTN," Asfiyah Radhya, SMAN 4 Pontianak

"Setuju biar nilai bisa setara dengan apa yang siswa lakukan," Ismail Rachman, SMK YAPIS Timika


Kenapa nggak setuju?(3 tertinggi)

Standar pendidikan se-Indonesia jadi nggak merata 40 %
Ntar jadi males belajar 20 %
UN memudahkan masuk SMP/SMA 18 %
"Dengan dicanangkannya USBN, menurut aku itu malah nggak bisa untuk dijadikan penilaian standar pendidikan Indonesia. Karena, takutnya malah tiap sekolah pasti meninggikan nilai siswanya. So,mending UN aja sih," - Rafa Aisyah, SMAN 1 Surabaya

"Belajar rasanya jadi nggak gereget lagi," - Fayazha Amila, SMPN 6 Batam



Lalu, apa aja ya yang akan terjadi kalau UN benar dihapuskan? Let’s scroll!


Nggak ada broadcast bocoran

Wah, momen ini emang paling menghebohkan menjelang UN. Biasanya ada aja di antara teman-teman kamu yang ngajakin bagi-bagi kunci jawaban UN tipe 1 hingga tipe 20. Ckckck. Hebat banget kan bisa tahu jawaban sebelum soal dibagikan. Nah, soal USBN juga bukan pilihan ganda aja. Rencananya, ada soal dengan jawaban berbentuk esai juga. (1) "Pilihan ganda hanya menyentuh level ketiga pemikiran siswa. Untuk melatih berpikir kreatif ini tidak cukup. Esai bisa menggali kemampuan siswa dalam critical thinking," ungkap Muhadjir dilansir dari Jawa Pos(1).

Rajin belajar nggak pas kelas 3 aja

Pengganti UN ini sifatnya jadi evaluasi akhir belajar bukan penentu hasil belajar. Katanya nih, ujian akan dilakukan di semua mata pelajaran. So, kalau nggak ada UN, jangan tambah santai-santai ya. Soalnya, setiap tugas kamu juga bakal dijadikan pertimbangan kemampuan kamu. 

Potensi individu kamu lebih dihargai

Memang nilai UN itu digunakan sebagai syarat kelulusan dan juga tiket masuk ke jenjang pendidikan berikutnya. Di tahun 2017 nanti, meski belum pasti USBN akan jadi penentu kelulusan apa nggak, tapi kelulusan ditentukan oleh sekolah masing-masing dengan standar nasional (1). Sementara buat ke jenjang selanjutnya, pihak sekolah/perguruan tinggi punya standar masing-masing.