PENGARUH
MANUSIA TERHADAP KEADILAN
NAMA : MAAJID
JATI LAKSAMANA
KELAS : 1TA04
NPM : 13315974
UNIVERSITAS GUNADARMA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Indonesia
ini adalah Negara yang besar apabila Negara ini tidak dilandasi oleh kekuatan hokum
yang besar makah akan hancur secara perlahan dimakan oleh waktu. Contoh saja
kasus fredy budiman sang Bandar narkoba yang sudah ditetapkan tanggal
esekusinya tetapi sampai sekarang apa yang kita lihat dia belum diesekusi – esekusi
dengan berbagai alasan yang tidak jelas, Kalo hokum dinegara kita seperti ini terus
bagaimana Negara ini akan maju kalo dalam Pemerintahnya sebagai lembaga yang
mengurus Negara masih dapat disuap oleh segelintir orang jahat yang mempunyai
uang. Dan setiap masyarakat ingin tau lebih lanjut tentang kasus tersebut selalu
hilang bagi ditelan bumi.
Pertanyaan
ini semakin menghilang dengan semakin kurang bergemanya kasus ini. Sama dengan
kasus Century yang semakin membungkam. Padahal sempat kasus ini menjadi top
headline dari semua pemberitaan di setiap media. Apakah selalu begini yang
terjadi di indonesia ? maksudnya, akankah setiap kasus yang booming menjadi
pemberitaan di setiap media tiba-tiba menghilang begitu saja tanpa penyelesaian
yang jelas ? mengapa kita tidak pernah tuntas dalam menyelesaikan sebuah
permasalahan ?
B.
Rumusan masalah
1. Apa
itu arti Keadilan dan macam – macamnya ?
2. Apa
itu arti kejujuran ?
3. Apa
itu arti dari kecurangan dan apa factor yang menimbulkan kecuranga tersebut ?
4. Apa
arti pemulihan nama baik itu
5. Apa
itu arti pembalasan ?
C.
Tujuan
Agar kita sesama
manusia bisa berlaku adil dan selalu mengutamakan kejujuran, karna dengan
kejujuran itu keadilan mudah untuk di capai. Dan agar kita bisa memperlakukan hak
dan kewajiban secara seimbang.
BAB
II
PEMBAHASAN
MANUSIA
DAN KEADILAN
A.
Arti keadilan
v Menurut kamus umum bahasa indonesia
susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebelah atau
memihak manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan
adalah pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
v Keadilan menurut aristoteles adalah
kelayakan dalam tindakan manusia, Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung
ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
Kedua ujung tersebut menyangkut dua orang
atau benda. Dan kedua orang tersebut atau kedua benda tersebut harus
mepunyai porsi atau ukuran yang sama itu yang dinamakan adil dan jika tidak
seukuran itu namanya ketidal adilan. Arti mudahnya keadilan adalah tidah berat
sebelah atau bisa di sebut dengan sama.
Setiap kehidupan manusia dalam melakukan
aktivitas nya pasti pernah mengalami perlakuan yang tidak adil. Jarang sekali
kita mengalami perlakuan yg adil dari setiap aktivitas yang kita lakukan.
Dimana setiap diri manusia pasti terdapat suatu dorongan atau keinginan untuk
berbuat jujur namun terkadang untuk melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan
banyak kendala nya yang harus di hadapi, seperti keadaan atau situasi,
permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.
v
Menurut Plato, keadilan merupakan proyeksi pada diri manusia
sehingga orang yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalika diri dan
perasaanya dikendalikan oleh akal.
v
Menurut secorates, keadilan merupakan
proyeksi pada pemerintah karena pemerintah adalah pemimpin pokok yang
menentukan dinamika masyarakat. Keadilan tercipta bilamana warga negara sudah
merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
B. Kejujuran
Jujur atau kejujuran
berati apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuranimya, jujur berarti
juga seseorang yang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang agama
dan hukum, untuk itu dutuntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa
yang dikatakan harus sama dengan perbuatanya.
Jujur berarti pula
menepati janji atau menepati sanggupan, baik yang telah terlahir dalam
kata-kata maupun apa yang masih di dalam hati (niat). Jadi seseorang yang tidak
menepati niatnya berarti mendustai dirinya sendiri. Apabila niat itu terlahir
dari kata-kata, padahal tidak di tepati maka kebohonganya di saksikan oran lain.
Jujur memberikan
keberanian dan ketentraman hati, serta mensucikan, lagi pula membuat luhurnya
budi pekerti. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat menikammu,
serta jangan pula mendusta, walaupun dustamu menguntungkan.
C. Kekurangan
Kekurangan atau
curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan
licik, meskipun tidak serupa benar,. Curang atau kecurangan artinya apa yang
diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau orang itu memang dari
hatinya sudah berbuat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan berusaha.
Beberapa faktor yang menimbulkan
kecurangan, antara lain :
1. Faktor ekonomi
Setiap orang berhak
hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut
kita sebagai makhluk lemah, tempat salah dan dosa. Sangat rentan sekali dengan
hal-hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan fikirkan.
2. Faktor peradaban dan kebudayaan
Peradaban dan
kebudayaan sangat mempengaruhi mentalitas individu yaqng terdapat didalamnya
“system kebudayaan” meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak. Keadilan dan
kecurangan merupakan sikap mental yang menumbuhkan keberanian dan sportifitas.
Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani, hamper pada
setiap individu di dalamnya sehingga sulit sekali untuk menentukan dan bahkan
menegakkan keadilan.
3. Faktor Teknis
Hal ini juga
menentukan arah kebijakan, bahkan keadilan itu sendiri, terkadang untuk
bersikap adil kitapun mengedapankan aspek perasaan dan kekeluargaan, sehingga
sangat sulit sekali untuk dilakukan, atau bahkan mempertahankan kita sendiri
harus melukai perasaan orang lain.
D. Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan
tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap
orang menjaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi
teladan bagi orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu kebagaan batin yang
tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubunganya dengn keadaan
tingkah laku atau perbuatan atau boleh dikatakan bahwa baik atau tidak baik
adalah tingkah laku atau perbuatanya.
Yang dimaksud tingkah
laku dan perbuatan itu antara lain : cara berbahasa, cara bergaul, sopan
santun, ramah tamah, disiplin pribadi, cara menghadapi orang,
perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakikatnya
pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahanya, bahwa apa
yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan
akhlak yang baik.
Untuk memulihkan nama
baik, manusia harus tobat atau meminta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya
dibibir, mewlainkan harus beratingkah laku yang sopan, ramah, berbuat norma
dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup yang perlu
ditolng dengan kasih saying, tanpa pamrih takwa kepada tuhan dan mempunyai
sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu di pupuk.
E. Pembalasan
Pembalasan adalah
suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang
serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang
seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang
bersahabat mendapat pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yang penuh
kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya,
manusia adalah makhluk moral dan makhluk social. Dalam bergaul manusia harus
mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu.
Bila manusia berbuat amoral,
lingkungannyalah yang menyebabkanya. Perbuatan amoral pada hakikatnya perbuatan
yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu
manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka
manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibanya itu. Mempertahakn hak dan
kewajiban itu adalah pemballasan.
Ada berbagai macam keadilan yaitu :
- Keadilan
legal atau keadilan moral
Yaitu merupakan subtansi rohani umum
dari masyarakat yang mebuat dan menjadi kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang
menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man
behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto
menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang
selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud
dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang
selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud
dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
- Keadilan
distributive
Yaitu keadilan ini
akan terlaksana apabila hal-hal yang sama dilakukan secara sama dan hal-hal
yang tidak sama diperlakukan tidak sama. (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh,
Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah
harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya
bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima.
- Keadilan
komutatif
Yaitu keadilan ini merupakan asa
pertahun dan ketertiban dalam masyarakat. Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan
kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas
pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung
ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan
pertalian dalam masyarakat.
Dampak yang terjadi pada
masyarakat
Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat
menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi, karena ketika seseorang
mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk
bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan caranya sendiri. Dan dengan
cara itulah yang dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti
demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apapun.
Sedangkan dampak negatif nya seperti
protes oleh
pihak yang kalah dengan menggunakan kekerasan, arogan seperti pengrusakan
fasilitas umum, bahkan memicu terjadinya tawuran karena adanya rasa dendam.
BAB III
Penutup
- Kesimpulan
Keadilan meruapakan
pengakuan dan perbuatan yang seimbang antara hak dan kewajiban, tidak semihak
sebelah ataupun tidak sewenang-wenang.
Kejujuran berarti apa
yang dikatakan seseorang itu sesuai dengan hati nuraninya dan kenyataan yang
benar. Kecurangan apa yang dilakukanya tidak sesuai dengan hati nuraninya.
Pembalasan suatu reaksi atas perbuatan orang lain, baik berupa perbuatan yang
serupa ataupun tidak.
- Saran-saran
Janganlah kita
berlaku tidak adil terhadap orang lain. Karena dengan berlaku adil kita bisa
mencapai ketentraman dan kemakmuran antar sesama manusia.
Daftar Pustaka
Notowidagdo, rohiman,
haji, Ilmu Budaya Dasar Berdasarkan Al-qur’an dan Hadist, rajawali pers,
Jakarta, 2000
Mustofa, ahmad, Ilmu
Budaya Dasar, Pustaka Setia, solo,1997
Http/www.carin4mzil.blayspot.com