Sabtu, 18 Juni 2016

Perkembangan Properti Di Tanah Air

Perkembangan Properti Di Tanah Air




            Sejak Era Reformasi Pembangunan di ranah Tanah Air bertambah dengan pesat 
segala kekurangan yang ada orang - orang mampu mendirikan properti didaerah wisata dengan keuntungan yang sudah diperhitungkan,oleh karena itu Indonesia sekarang berada pada demam pembangunan properti yang dijadikan invstasi karena setiap tahunya harga tanah pasti akan bertambah,dengan bertambahnya haega sewa maupun harga tanah dan bangunan yang sudah didirikan di daerah itu akan bertampak pada kerusakaan lingkungan dimana - mana karena pembangunan dilakukakan di segala daerah yang menyebabkan hutan gundul tanah menjadi longsor apabila terkena hujan secara langsung. Maka dari itu sebagai seorang insiyur teknik sipil yang harus diperhatikan dalam pembangunan jalan gedung jembatan atau apapun itu, kita harus memperhatikan dampak apa yang terjadi apabila kita membangun gedung didaerah tempat yang kurang lahan hijau. Dampak yang akan terjadi adalah hilangnya daerah resapan air, daerah resapan air sangat penting didaerah perkotaan karena apabila kekurangan daerah resapan air dapat mengakibatkan banjir didaerah tersebut.

            Dengan berdirinya apartemen - apartemen di daerah perkotaan dapat menjadikan roda perekonomian berjalan dengan cepat/lancar, karena roda perekonomian berjalan dengan lancar dapat mengakibatkan terbukanya lapangan kerja bagi warga daerah sekitar.


             Pelonggaran kebijakan makroprudensial untuk aturan Loan to Value Ratio (LTV) dan Financing to Value Ratio (FTV) dinilai harus dilakukan secara drastis, demi mendorong dampak yang signifikan terhadap pasar perumahan.Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengutarakan, di tengah kondisi pasar perumahan yang sedang diuji, maka seharusnya pelonggaran uang muka bisa menjadi 1 hingga 5 persen atau FTV sebesar 95 persen.

              "Pasar perumahan sedang diuji saat ini, pelonggaran yang ada harus dapat benar-benar drastis. Indonesia Property Watch malah mengusulkan uang muka 0 persen. Tapi besaran 0 persen akan terkendala aturan perbankan, maka mungkin bisa pelonggaran uang muka menjadi 1-5 persen atau FTV sebesar 95 persen," kata beliau.

              Bila dapat diberikan kebijakan yang signifikan, maka program ini bersifat jangka pendek sampai pasar membaik, karena jangan sampai kebijakan pelonggaran ini terlambat dan pasar sudah semakin terpuruk sehingga agak berat untuk memulihkannya," ujar Ali.
Sebelumnya Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan makroprudensial. Salah satunya adalah melalui relaksasi ketentuan rasio Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV). Kebijakan ini nantinya akan berlaku untuk pembiayaan rumah tapak, rumah susun, dan ruko.









               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar